You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD Pasar Jaya Bantah Pengosongan Kios di Blok Lakukan Pengerusakan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tidak Ada Perusakan Barang di Blok F Pasar Tanah Abang

PD Pasar Jaya membantah adanya perusakan dan perampasan terhadap 86 pedagang Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat ini barang-barang pedagang disimpan di gudang milik PD Pasar Jaya dan disimpan dengan baik

Kepala Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, pihaknya mengambil langkah untuk mengosongkan barang pedagang karena tidak membayar uang sewa. Bahkan langkah ini sesuai dengan prosedur.

"Saat ini barang-barang pedagang disimpan di gudang milik PD Pasar Jaya dan disimpan dengan baik," katanya, Jumat (13/5).

81 Kios di Blok F Tanah Abang Dikosongkan

Lebih lanjut, Ia menegaskan, jika pedagang ini ingin membuka dagangannya kembali, mereka harus membayar uang sewa. Nantinya mereka juga akan ditetapkan sebagai pedagang baru.

"Hal ini tentu tidak adil mengingat kewajiban mereka belum terpenuhi, tetapi mereka sudah memperoleh hak mereka," tandasnya.

Sebagian kecil pedagang penyewa kios yang menolak membayar Perpanjangan Hak Pakai (PHP) kepada pengelola pasar. Mereka justru melaporkan pihak PD Pasar Jaya ke Polda Metro Jaya dengan persangkaan pasal 170 dan 368 KUHP, Kamis (12/5) kemarin.

"Terkait adanya laporan yang dilayangkan sampai saat ini secara resmi PD Pasar Jaya mengaku belum menerima laporan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24659 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3118 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1396 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1078 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1028 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik